"Banyak kan dari Malaysia orang Indonesia yang masuk ke mari, saya pikir lebih bagus hati-hati," paparnya.
Saat ini syarat penerbangan tidak lagi diwajibkan menyertakan negatif covid-19 hasil RT-PCR.
Namun Luhut sebut, kewajiban swab PCR bisa saja diberlakukan lagi saat memasuki masa natal dan tahun baru.
Menurutnya, di masa Nataru tingkat mobilisasi orang dipastikan akan meningkat sehingga perlu kehati-hatian.
"Pergerakan masyarakat atau mobilisasi yang terlalu besar tanpa ada pemeriksaan, tanpa ada pengendalian sama saja itu penyakit berpindah tempat lebih cepat," tegasnya.
Dengan kondisi kasus harian yang mulai melandai, Luhut sebut kehati-hatian masih harus diterapkan.
Jika kehati-hatian itu tidak dilakukan masa bisa jadi ada gelombang covid-19 yang baru di Indonesia.
"Tinggal buat kita itu kita mau super hati-hati atau nanti kembali lagi PPKM," paparnya.***