Tarif Swab PCR di Bandara Husein Sastranegara Bandung Ikuti Tarif Maksimal dari Pemerintah

- 29 Oktober 2021, 08:22 WIB
Bandara Husein Sastranegara Bandung
Bandara Husein Sastranegara Bandung /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Berdasarkan ketetapan baru, tarif maksimum tes swab PCR di Pulau Jawa - Bali kini dipatok di harga Rp275.000.

Selain itu, kini hasil swab PCR pun menjadi salah satu syarat wajib pelaku perjalanan udara di Jawa-Bali dan dari dan menuju daerah PPKM level 3 dan 4.

Executive General Manager Husein Sastranegara Bandung, R Iwan Winaya Mahdar mengatakan, dengan adanya penyesuaian tarif swab PCR ini maka tarif tes PCR di Bandara Husein pun disesuaikan dengan ketetapan dari pemerintah tersebut.

Baca Juga: Taman di Kota Bandung Sudah Dibuka Lagi, Waktu Kunjungan Tak Boleh Lebih dari 2 Jam

Baca Juga: Pemkot Bandung Siap Hidupkan Kembali Teras Cihampelas yang Kini Sepi Sunyi

"Per-28 Oktober 2021 teman-teman dari Farmalab yang sediakan layanan RT-PCR itu sudah menindaklanjuti surat edaran, jadi untuk para pengguna jasa di Badara Husein sudah bisa menggunakan tarif Rp275.000 tersebut," kata Iwan saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Kamis, 28 Oktober 2021.

Iwan menyebutkan, dengan adanya syarat tes swab PCR bagi para pelaku perjalanan udara jumlah penumpang di Bandara Husein Sastranegara Bandung belum mengalami perubahan.

Namun Iwan memprediksi perubahan jumlah penumpang kemungkinan akan terjadi pada satu pekan setelah pemberlakuan aturan baru tersebut.

Baca Juga: SUARA WARGA: Cerita Penghuni Rumah yang Ambruk karena Kirmir Sungai di Bandung Ambrol

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x