Taman di Kota Bandung Sudah Dibuka Lagi, Waktu Kunjungan Tak Boleh Lebih dari 2 Jam

- 29 Oktober 2021, 07:00 WIB
Taman Fotografi
Taman Fotografi /Agung Tri Nurcahyo/prfmnews

PRFMNEWS - Data terbaru menunjukkan Kota Bandung sudah memasuki daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Dengan begitu, Taman-taman di Kota Bandung pun sudah dibuka kembali dan diatur dalam Peraturan Wali Kota Bandung No.103/2021.

Karena Taman-taman tematik di Kota Bandung sudah dibuka, ada beberapa aturan yang wajib dipenuhi warga yang salah satunya adalah batas kunjungan ke Taman di Kota Bandung tak boleh lebih dari dua jam.

Baca Juga: Pimpinan Komisi 8 DPR RI Jelaskan Kondisi Keuangan Haji Indonesia Terkini: Banyak Informasi Palsu

Kepala Seksi Pengembangan Pertamanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dwi Priyono menyatakan, di masa PPKM Level 2 ini, kapasitas pengunjung yang diperbolehkan hanya 25 persen. Sedangkan jam operasional yaitu pada pukul 10.00-18.00 WIB.

Setiap pengunjung juga wajib melakukan scan QR code aplikasi Pedulilindungi untuk memastikan telah divaksin. Para pengunung wajib mencuci tangan di westafel yang telah disediakan.

Dwi mengaku telah memasang aplikasi pedulilindungi di beberapa taman seperti di Alun-alun Kota Bandung.

"Untuk alun-alun kini sudah bisa diakses lagi. Pintu masuk kini hanya satu dan pintu lainnya kami tutup," paparnya dalam Bandung Menjawab di Auditorium Balaikota Bandung, Kamis 28 Oktober 2021.

Baca Juga: Aksi Heroik Diskar PB Kota Bandung Selamatkan Kucing Malang Terjebak 4 Hari di Atas Pohon

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x