PRFMNEWS - Aiptu PDH, seorang anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta terbukti melakukan pungli dengan memalak sekarung bawang saat menilang sopir truk di Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Aiptu PDH yang terbukti bersalah itu sekarang dicopot dari jabatannya.
Yusri menyebut, Aiptu PDH dipindahtugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tolong Driver Ojol yang Tertimpa Pohon dan Luka Serius di Kepala
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro dan langsung dicabut, ditarik dan dipindahtugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya," ujar Yusri dikutip dari PMJnews, Selasa 2 November 2021.
Aiptu PDH juga diakuinya telah diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Ia juga menjelaskan, pihak Propam bisa saja melakukan penahanan terhadap oknum tersebut sebagai tindakan tegas.
Baca Juga: Lama Menunggu di Ruang Tunggu, Ibu ini Usulkan Hal yang Mengejutkan ke Kapolda Metro Jaya
"Yang terjadi itu pelanggaran yang dibuat petugas dengan menerima (bawang). Itu pelanggaran lalu lintas dengan tidak melakukan penilangan. Tapi ditukar dengan satu karung bawang putih," tuturnya.