PRFMNEWS – Terjadi dugaan kasus kecurangan pada seleksi CPNS 2021 di titik lokasi mandiri instansi pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan hal tersebut harus diusut hingga tuntas.
Tjahjo sangat menyesalkan adanya insiden kecurangan pada seleksi CPSN 2021 di lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Tjahjo menegaskan, adanya dugaan kecurangan tersebut mengarah ke tindak pidana dan pelaku harus dijatuhi sanksi.
Baca Juga: Hasil Hari Kedua French Open 2021: 2 Wakil Indonesia Tersingkir di Babak 32 Besar
“Kasus kecurangan ini harus diusut dan segera diselesaikan secara hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti, pelakunya juga harus mendapat hukuman setimpal,” kata Tjahjo dalam keterangannya yang dikutip hari ini Kamis, 28 Oktober 2021.
Terkait adanya dugaan kecurangan seleksi CPNS, Kementerian PANRB berdiskusi dengan Badan Kepegawaian Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menentukan langkah apa yang akan diambil.
Tidak hanya sanksi administrasi, Tjahjo setuju agar peserta yang telah terlibat didiskualifikasi dan pegawai yang terlibat ditindak dengan tegas.
Baca Juga: Ronald Koeman Akhirnya Dipecat Barcelona
Sebelumnya, Menteri PANRB, Tjahjo mendapatkan informasi terkait kecurangan seleksi CPNS yang dilakukan oleh oknum yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote acces.