18 Saksi Telah Diperiksa Pada Kasus Kematian Peserta Diksar Menwa UNS Solo Tapi Belum Ada yang Jadi Tersangka

- 27 Oktober 2021, 07:00 WIB
Suasana prosesi pemakaman Gilang Endi mahasiswa UNS yang meninggal dunia saat tengah mengikuti Diklat Menwa
Suasana prosesi pemakaman Gilang Endi mahasiswa UNS yang meninggal dunia saat tengah mengikuti Diklat Menwa /Sukoharjoupdate/Bramantyo

PRFMNEWS - Sebanyak 18 orang saksi atas kasus meninggalnya seorang mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo berinisial GE yang tewas dalam Diksar Menwa UNS telah menjalani pemeriksaan kepolisian.

Namun setelah 18 saksi yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan pelatih itu belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak mengatakan, usai pemeriksaan 18 saksi itu, kasus meninggalnya GE dalam Diksar Menwa UNS kini dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Terungkap! Ini Dia Sosok di Balik Suara Pria Lucinta Luna

"Penaikan status menjadi penyidikan setelah kami memeriksa 18 saksi dari kejadian tersebut," kata Ade Safri Simanjutak di Solo, Selasa kemarin sebagaimana dikutip prfmnews dari ANTARA hari ini Rabu, 27 Oktober 2021.

Dengan masuknya kasus ini ke tahap penyidikan, Ade mengaku surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) telah dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

"Kami masih terus mengumpulkan barang bukti terkait dengan dugaan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Orang tua korban melaporkan ke Polresta Surakarta pada hari Senin sekitar pukul 10.00 WIB," kata Ade.

Baca Juga: Tampan dan Muda, Penghulu Ini Bikin Salah Fokus

Dalam pengungkapan kasus ini Polresta Solo mendapat dukungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah