Luhut Binsar Pandjaitan: Harga PCR Turun Menjadi Rp300 Ribu

- 25 Oktober 2021, 22:00 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. /BPMI Setpres
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. /BPMI Setpres /

PRFMNEWS – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan memberikan jawaban mengenai polemik kewajiban melakukan PCR saat akan naik pesawat terbang. Luhut mengatakan hasil negatif dari tes PCR ini dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi kembali naiknya angka penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Menanggapi banyaknya kritik dan saran dari masyarakat, Luhut memaparkan sejumlah alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan PCR tersebut. Pernyataan tersebut Luhut sampaikan melalui konferensi pers virtual yang dilakukan pada Senin, 25 Oktober 2021.

"Penggunaan PCR pada pesawat banyak dikritik. Hal ini ditujukan untuk mengimbangi relaksasi yang dilakukan aktivitas masyarakat terutama pada sektor pariwisata," kata Luhut dalam konferensi pers.

Baca Juga: Pemerintah Akan Terapkan Tes PCR untuk Semua Moda Tranportasi

Baca Juga: Terkait Kecelakaan Kereta LRT di Jakarta, Ini Alasan Pengelola

Menurut Luhut, Indonesia harus belajar dari pengalaman negara lain, meskipun kasus Covid-19 rendah namun protokol kesehatan harus tetap diperkuat. Terlebih dalam rangka menyambut libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

"Secara bertahap penggunaan tes akan juga dilakukan pada transportasi lain untuk antisipasi libur Nataru. Sebagai perbandingan selama Nataru tahun lalu, meski penerbangan ke Bali wajib PCR, tapi mobilitas tetap naik dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus," ucap mantan Menko Polhukam itu.

Kewajiban PCR, lanjut Luhut, diimbangi dengan kebijakan yang diarahkan oleh Presiden Jokowi yakni menurunkan harga PCR menjadi Rp300 ribu.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan jadi Rp300 ribu berlaku 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Luhut.

Baca Juga: Pesawat Kargo Kecelakaan Akibat Gagal Mendarat di Papua, Pilot Meninggal Dunia

Baca Juga: Erick Thohir Tegaskan Garuda Indonesia Akan Difokuskan Pada Penerbangan Domestik

Sebagai informasi, dilansir dari situs covid.go.id pada Senin, 25 Oktober 2021 pukul 20.00 WIB, disebutkan bahwa kasus aktif virus Covid-19 di Indonesia tercatat sebanyak 13.554. Kasus aktif merujuk pada jumlah pasien yang positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri.

Jumlah kasus aktif tersebut tersebar di 34 provinsi. Jawa Tengah dilaporkan menjadi provinsi yang paling tinggi kasus aktif mencapai 1.913. Meski demikian, total kasus aktif di Indonesia secara keseluruhan mengalami penurunan sebanyak 806 kasus dari hari kemarin.

Sementara, total kasus Covid-19 di Indonesia pada 25 Oktober 2021 hari ini tercatat mencapai 4.240.479 orang. Dari jumlah ini, sebanyak 4.083.690 orang dinyatakan telah sembuh dan 13.554 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri. Sisanya, 143.235 orang dikabarkan meninggal dunia.

Baca Juga: Berkendara di Trotoar dan Melakukan Kerusakan Terancam Denda hingga Rp24 Juta, Ini Penjelasannya

Diinformasikan pula bahwa hingga hari ini total masyarakat yang telah menerima vaksin dosis pertama sebanyak 113.424.379 orang dan vaksin kedua 68.264.009 orang.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x