Naik Pesawat Wajib Swab PCR, Kemenhub Berikan Penjelasan Begini

- 21 Oktober 2021, 08:49 WIB
Ilustrasi swab PCR
Ilustrasi swab PCR /Humas Bandung.

Menurutnya kini pesawat bisa diisi dengan kapasitas maksimal 100 persen sehingga aturan kesehatan diperketat.

"Ada peningkatan kapasitas maksimal di penerbangan itu diperbolehkan 100 persen, jadi tidak lagi 70 persen, tetapi kita ingin memastikan perjalanan masyarakat itu terjamin kesehatannya tidak ada potensi tertular atau menulari sehingga syarat kesehatannya diperketat jadi menggunakan PCR," paparnya.**

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah