Bayar Pajak di Grobogan Jateng Bisa Ngutang dan Dicicil Selama Tiga Bulan

- 13 Oktober 2021, 19:30 WIB
Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membutikan langsung penerapan kebijakan pembayaran pajak secara utang dan dicicil tiga bulan di Desa Bandungharjo, Kabupaten Grobogan, Jateng, Rabu 13 Oktober 2021
Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membutikan langsung penerapan kebijakan pembayaran pajak secara utang dan dicicil tiga bulan di Desa Bandungharjo, Kabupaten Grobogan, Jateng, Rabu 13 Oktober 2021 /Istimewa.

Ganjar Pranowo yang penasaran kemudian menanyakan, apakah benar ia bisa menyicil pembayaran pajaknya.

"Lagi opo mas? Perpanjangan STNK? Lha didawakke ngopo (dipanjangkan kenapa), nek dhowo angel ditekuk lho (kalau panjang sudah dilipat)," ucap Ganjar Pranowo.

Warga itu mengatakan memang datang untuk membayar pajak. Selain lebih dekat, pembayaran pajaknya bisa dicicil.

"Disini dekat pak, selain itu bisa dicicil. Ini saya pajaknya habis Rp1,5 juta, saya bayar Rp1 juta dulu, sisanya dicicil," katanya sambil mengeluarkan uang ratusan sepuluh lembar.

Ganjar pun sangat mengapresiasi program itu. Menurutnya, program yang dikembangkan BUMDes Cindelaras Bandungharjo itu sangat menarik dan inspiratif.

Baca Juga: VIDEO: Mahasiswa Dibanting Polisi di Tangerang Viral, Korban Sempat Kejang-kejang

"Ini ada yang menarik. Di Desa Bandungharjo Kecamatan Toroh ada BUMDes yang kreatif. Dia melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakatnya dengan cara tak biasa. Nalangi sik (menalangi dulu) kalau ada warga yang belum punya uang dan sudah jatuh tempo. Bisa dicicil selama tiga bulan," kata Ganjar.

Selain membantu masyarakat mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, sistem dana talangan juga menurut Ganjar sangat kreatif. Hal ini membuat masyarakat tertib bayar pajak karena ada kemudahan.

"Ini membantu penarikan pajak juga, negara terbantu. Tinggal kita dorong nanti lebih canggih lagi karena ini ada yang masih manual. Dan yang seperti ini di Grobogan sudah ada di 8 kecamatan berbeda," ucapnya.

Sementara itu, Ketua BUMDes Cindelaras, Yanto mengatakan, program pembayaran pajak kendaraan bermotor di desanya itu sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Program itu sangat diminati masyarakat karena program dana talangan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah