PRFMNEWS - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, resmi menjabat sebagai Presiden Partai Buruh periode 2021-2026.
Pelantikan Iqbal digelar dalam Kongres Nasional IV Partai Buruh di Jakarta, Selasa 5 Oktober 2021.
Pelantikan Said Iqbal bersama pengurus pusat Partai Buruh berlangsung singkat setelah menerima surat keputusan/mandat dari ketua umum partai yang lama, Sony Pudjisasono.
Baca Juga: Banyak Buruh Harus Isoman, Presiden KSPI Dorong Permenaker Darurat Atur Kerja Bergilir
Kelahiran kembali Partai Buruh ini siap mengarungi samudera politik khususnya Pilpres 2024.
Iqbal menegaskan visi partainya mewujudkan Indonesia sebagai negara yang sejahtera (welfare state).
"Ada tiga prinsip dalam negara sejahtera, yang pertama kesetaraan kesempatan, distribusi kekayaan yang adil dan merata, serta tanggung jawab publik," ujar Iqbal dikutip dari ANTARA.
Said Iqbal menjelaskan perbedaan antara Partai Buruh lama dan yang baru.
Partai Buruh lama hanya didukung oleh satu organisasi serikat buruh, yaitu SBSI, sementara versi yang baru didukung oleh 11 organisasi buruh.
Sebanyak 11 organisasi itu, kata dia, kemudian menjadi pendiri/pemilik Partai Buruh yang baru.
"Partai Buruh bukan partai dinasti. Pemiliknya bukan Sony atau Iqbal," ungkapnya.
Organisasi yang masuk dalam pemilik atau Majelis Rakyat Partai Buruh, yaitu partai buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Petani Indonesia (SPI).
Selain itu, organisasi Rakyat Indonesia, Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP-KEP), serta Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP-Farkes R).***