Meski Secara Terbatas, Nadiem Sebut PTM Harus Digelar demi Cegah Learning Loss dan Jaga Kesehatan Psikis Anak

- 30 September 2021, 09:34 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim /Tangkapan Layar Youtube DPR RI

PRFMNEWS - Saat ini banyak sekolah di berbagai daerah mulai melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.

Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, PTM ini digelar demi mencegah potensi memudarnya capaian belajar (learning loss).

Selain itu PTMT ini juga diharapkan bisa mencegah memburuknya kesehatan psikis anak-anak Indonesia jika terus-terusan pembelajaran jarak jauh (PJJ)

Baca Juga: MUI Kota Bandung Ajak Warga Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa Tepat di 30 September 2021

“(Anak-anak) kemungkinan besar kehilangan antara 0,8 sampai 1,2 tahun pembelajaran. Jadi seolah-olah satu generasi kehilangan hampir setahun pembelajaran di masa ini,” ungkap Nadiem, dikutip dari laman Kemendikbudristek, Rabu 29 September 2021.

Dengan diberlakukannya PJJ selama dua tahun terakhir membuat anak-anak kesepian.

Selain itu orang tua pun banyak yang mulai bosan dengan rutinitas dan PJJ ini.

“Banyak anak-anak kita yang kesepian dan trauma dengan situasi ini. Begitu juga dengan orang tuanya,” katanya.

Baca Juga: Lebih dari 90 Juta Warga Indonesia Sudah Disuntik Vaksin Covid-19

Nadiem memaparkan, sejak 2020 pihaknya terus melakukan advokasi ke berbagai daerah yang telah dapat menggelar PTM terbatas untuk segera menyelenggarakan dengan persiapan yang matang dan sistem pengendalian yang baik.

“Sudah 40 persen sekolah mulai tatap muka terbatas, tapi ini angkanya masih kecil. Kalau tidak mau makin ketinggalan, kita harus tatap muka dengan protokol kesehatan teraman yang bisa dilakukan,” terangnya.

Nadiem menyampaikan bahwa sekolah wajib memahami dan menaati panduan PTM terbatas yang tertuang di dalam Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Terus Berkurang, BOR di Kabupaten Bandung Sudah di Angka 7 Persen

“Kita harus terus waspada akan penyebaran COVID-19 dan memastikan protokol kesehatan tetap terjaga. Namun, kita juga harus memerhatikan dampak permanen PJJ yang mengkhawatirkan. Kebutuhan PTM sangat besar dan ini harus dimengerti. Sebanyak 80-85 persen murid-murid ingin kembali ke sekolah kembali tatap muka,” tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x