PRFMNEWS - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa jalur menuju kawasan wisata di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 akan diberlakukan ganjil genap.
Dikutip dari pmjnews.com, Budi mengungkapkan hal tersebut sudah sesuai dengan Inmendagri No 42 Tahun 2021 yang menyatakan jika kawasan wisata dapat dibuka di wilayah PPKM level 3 namun dengan protokol kesehatan ketat dan pembatasan.
"Sesuai dengan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00 WIB," kata Menhub Budi pada Sabtu 18 September 2021.
Baca Juga: Taliban Persilakan Siswi SD Kembali Bersekolah, Siswi SMP dan SMA Masih Gamang
Baca Juga: Beraksi bak Bajing Loncat, Pemotor di Bandung Curi Tabung Gas 3 KG dari Truk Pertamina
Budi menegaskan jika peraturan Menhub soal kebijakan ganjil genap menuju kawasan wisata segera akan dikeluarkan.
Tak hanya di kawasan wisata Puncak Bogor, Budi akan mengeluarkan peraturan Menhub bagi tentang ganjil genap jalur menuju kawasan wisata untuk seluruh Indonesia.
Ia juga meminta pihak kepolisian untuk mengawal kebijakan yang sudah dikeluarkan sebelumnya yakni Inmendagri, maupun peraturan yang juga akan dikeluarkan Kemenhub.
Selanjutnya, lanjut Budi, Pemda harus kooperatif dalam menindak lanjuti kebijakan ganjil genap di jalur wisata di daerahnya.