Menurut Mukroni, Presiden Jokowi merespons dengan baik permintaah terkait modal usaha bagi pengusaha Warteg.
"Kita butuh pinjaman, untuk modal mempertahankan bisnis kami. Dimulai dari sewa kontrak bangunan yang kita gunakan sebagai ruang usaha," ucapnya.
Di penghujung perbincangan, lanjut Mukroni, Presiden Jokowi menyerap semua aspirasi dan tuntutan para pengusahan Warteg.
Baca Juga: Boris Preman Pensiun Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Ditemukan Ganja Selinting di Kamarnya
Serapan aspirasi dan tuntutan ini akan dirumuskan dalam kebijakan yang bakal ditetapkan Presiden Jokowi melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
"Kami akan mengawal kebijakan yang akan dikeluarkan Presiden Jokowi terkait sektor perdagangan mikro di masa pandemi. Tak hanya kami, asosiasi pedagang yang lain juga diundang untuk bertemu Presiden Jokowi dan menyampaikan aspirasi dan tuntutan," tandas Mukroni.***