Calon Penumpang Kereta yang Tak Bisa Penuhi Syarat Perjalanan Dapat Refund 100 Persen

- 22 Agustus 2021, 19:48 WIB
Ilustrasi Kereta api
Ilustrasi Kereta api /Dok PT KAI.

PRFMNEWS - Penumpang kereta api yang tak bisa penuhi syarat perjalanan tidak perlu panik tak mendapatkan pengembalian uang (refund).

PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan penumpang yang tak bisa memenuhi syarat perjalanan akan mendapatkan refund 100 persen.

Seperti diketahui sejak 29 Juli 2021 dan adanya masa perpanjangan PPKM level 4 Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021, KT KAI menerapkan peraturan yang salah satunya adalah wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Kosong di Sumedang, Ternyata Pabrik Obat Double L

Beberapa kondisi di Indonesia menyebabkan seseorang belum dapat menerima vaksin atau belum sempat mengukuti program vaksinasi Covid-19.

Seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengimbau calon penumpang Kereta Api untuk memerhatikan syarat perjalanan jarak jauh dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang, dan Cikampek.

Eva mengonfirmasi bahwa calon penumpang kereta api belum dapat memenuhi persyaratan protokol kesehatan tersebut, maka uang pembelian tiket dapat dikembalikan 100 persen.

Baca Juga: Luar Biasa Lord Adi Menangkan Lagi Tantangan Juri MasterChef, Kali Ini Masak Ikan Cobia

"Pelanggan yang sudah melakukan transaksi tiket, namun tidak dapat memenuhi persyaratan protokol kesehatan, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan dan tiket dikembalikan 100 persen," jelasnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x