Cara Mudah Dapat Izin Usaha Lewat OSS, Simak Tutorialnya Berikut Ini

- 20 Agustus 2021, 18:44 WIB
Laman pendaftaran izin usaha untuk UMKM di laman OSS
Laman pendaftaran izin usaha untuk UMKM di laman OSS /Instagram @oss.go.id

"Kesempatan bagus untuk perbankan mendapatkan nasabah terpercaya dan diakui pemerintah karena memiliki NIB. Bank tidak akan ragu lagi menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM," ungkap Noneng.

Adapun tutorial cara menggunakan laman OSS untuk mendapatkan izin usaha yakni:

1. Klik laman OSS.co.id

2. Pilih UMK atau Non UMK

3. Pilih jenis pelaku usaha

4. Daftar dengan data KTP, NPWP dan alamat email yang aktif

5. Cetak izin usaha.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah