Kemlu Turun Tangan Soal Dugaan Kekerasan Diplomat Nigeria dengan Petugas Imigrasi

- 12 Agustus 2021, 13:25 WIB
Proses mediasi dugaan aksi pemukulan seorang diplomat Nigeria oleh petugas kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat warga Nigeria pada Sabtu 7 Agustus 2021
Proses mediasi dugaan aksi pemukulan seorang diplomat Nigeria oleh petugas kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat warga Nigeria pada Sabtu 7 Agustus 2021 /Dok Kemenkumham.


PRFMNEWS - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menindaklanjuti soal verifikasi status Diplomat Nigeria yang terlibat kekerasan dengan petugas Kantor Imigrasi di Jakarta.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menuturkan, Kemlu melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status Diplomat itu sekaligus menjelaskan hak-haknya.

"Kementerian Luar Negeri langsung melakukan verifikasi dan memberikan konfirmasi status yang bersangkutan sebagai diplomat serta menjelaskan hak-haknya," ujar Ibnu dikutip dari ANTARA, Kamis 12 Agustus 2021.

Baca Juga: Dituduh Lakukan Tindak Kekerasan Terhadap Diplomat Nigeria, Imigrasi RI Beberkan Fakta Sebaliknya

Status diplomatik tersebut baru diketahui petugas Imigrasi saat yang bersangkutan menunjukkan dokumen dan kartu identitasnya di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan sebelum diverifikasi oleh Kemlu.

Kemlu kemudian langsung mengirimkan salinan dokumen keimigrasian dan status diplomatik yang bersangkutan kepada pihak Imigrasi.

Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah juga sudah mendatangi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan didampingi petugas kepolisian dari Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.

Baca Juga: SE Satgas Terbaru: WNA Boleh Masuk Indonesia Tanpa Vaksin, tapi Ini Ketentuannya

Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.

"Pertemuan dengan Duta Besar Nigeria berlangsung dengan suasana yang baik," tuturnya.

Kronologis dugaan kekerasan terhadap Diplomat Nigeria bermula ketika petugas Imigrasi yang melakukan pengawasan dan pengecekan rutin terhadap keabsahan izin tinggal warga negara asing.

Baca Juga: Ganjar Sebut Syarat Vaksin untuk Masuk Mall Tidak Adil, tapi Aturan Sudah Dikeluarkan

Saat menyisir sebuah apartemen di Jakarta Selatan, petugas menemui seorang WNA, tapi WNA itu tidak mau menunjukkan identitas atau paspornya.

WNA itu bahkan bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas serta menantang untuk dibawa ke Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan.

Karena tidak mendapat jawaban terkait ke Kantor Imigrasi mana akan dibawa, katanya, dalam perjalanan menuju Kantor Imigrasi, yang bersangkutan menunjukkan kegelisahan dan menunjukkan sikap yang agresif terhadap petugas termasuk berteriak, menggigit, meronta hingga menyikut.

Baca Juga: Link Daftar Vaksinasi Massal di IPDN Jatinangor, Bisa untuk Usia 12 Tahun dan Ibu Hamil

Dalam upaya menenangkan, petugas lantas memegang WNA itu dan berupaya mencegah kondisi yang memburuk dengan menahan bagian tubuhnya.

Setibanya di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, WNA itu baru bersedia menunjukkan kartu identitasnya dan kemudian diketahui merupakan salah satu pejabat diplomatik di Kedutaan Nigeria di Jakarta.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x