Demi Keadilan Bersama, Puan Sarankan Pemerintah Tunda Kedatangan WNA ke Indonesia Selama Larangan Mudik

- 13 Mei 2021, 11:11 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Dok DPR RI.

PRFMNEWS - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyarankan pemerintah membuat kebijakan untuk menunda semua kedatangan WNA ke Indonesia selama masa larangan mudik Lebaran 2021.

Menurut Puan, pelarangan tersebut demi kebaikan dan keadilan bersama. Namun tetap ada pengecualian bagi WNA yang punya izin khusus.

"Pemerintah dalam masa peniadaan mudik ini diharapkan bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Yakni dengan menunda kedatangan warga negara asing ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu, sehingga tidak ada orang dari luar negeri datang ke Indonesia," ujar Puan dalam keterangannya, Rabu 12 Mei 2021.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Beri Penjelasan Soal Viral Puluhan WNA Asal Tiongkok Datang ke Indonesia, Begini Katanya

Ia menegaskan, larangan WNA masuk ke Indonesia saat masa pelarangan mudik berlaku bagi mereka yang datang dengan penerbangan reguler ataupun pesawat carter.

"Sampai batas waktu yang ditentukan, untuk memberi keadilan ke masyarakat, kita tidak akan mengizinkan warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus, apakah itu dilakukan secara reguler atau pesawat carter," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap 2 WNA Asal India yang Lolos Karantina Covid-19

Terkait upaya pencegahan virus corona masuk ke Indonesia, ia menilai pelaksanaan tes Covid-19 di bandara harus disiplin dan sesuai protokol kesehatan agar tidak kecolongan.

Ia meminta petugas memastikan penumpang dari luar negeri betul-betul menginap di hotel atau tempat karantina yang telah ditunjuk dan tidak melarikan diri.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x