Siti menuturkan, mengantisipasi kerusakan dan kesalahan pengambilan, penyimpanan dilakukan terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin.
Sebelumnya vaksinasi 'booster' bagi nakes sudah dimulai pada 23 Juli 2021 di RSCM Jakarta.
Selanjutnya, tambah Siti, vaksinasi ketiga bagi nakes akan dilanjutkan pada unit pelaksana teknis vertikal Kementerian Kesehatan khususnya di rumah sakit vertikal secara bertahap dapat dilaksanakan di seluruh fasyankes di Indonesia.
Dirinya berharap, vaksin ketiga atau 'booster' bagi nakes ini bisa segera selesai dilaksanakan.
Baca Juga: Nama Calon Penerima BSU Sudah Diterima Kementerian Ketenagakerjaan, BLT Bakal Segera Disalurkan?
Baca Juga: Nasib PPKM Diperpanjang Atau Tidak Ditentukan Hari ini
Pihaknya menyarankan untuk segera melakukan perbaikan data jika ditemukan ketidaksesuaian data penerima vaksin 'booster'.
"Kalau dia adalah tenaga kesehatan tapi tidak tercatat atau dia tercatat misalnya di pemberi pelayanan publik, maka dia bisa melakukan perubahan data ke Badan PPSDM Kesehatan melalui email [email protected] untuk melakukan perbaikan data," pungkasnya.***