Ini 12 Kebijakan Dukcapil Mudahkan Masyarakat Peroleh Layanan Adminduk

- 17 Juli 2021, 18:11 WIB
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh dalam forum virtual Dukcapil Menyapa Masyarakat, Jakarta, Sabtu 17 Juli 2021
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh dalam forum virtual Dukcapil Menyapa Masyarakat, Jakarta, Sabtu 17 Juli 2021 /Puspen Kemendagri.

"Masyarakat juga bisa mencetak dokumen kependudukan di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Saat ini di Indonesia sudah ada 208 ADM," kata Zudan.

"Jadi kalau mengurus dokumen kependuduk tinggal nomor hape Anda sehingga dokumen bisa dikirim dalam bentuk PDF dan bisa dicetak sendiri. Kemudian kalau ada NIK yang belum terbaca kita selesaikan segera di forum ini," tandas Zudan.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Puspen Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x