"Masyarakat juga bisa mencetak dokumen kependudukan di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Saat ini di Indonesia sudah ada 208 ADM," kata Zudan.
"Jadi kalau mengurus dokumen kependuduk tinggal nomor hape Anda sehingga dokumen bisa dikirim dalam bentuk PDF dan bisa dicetak sendiri. Kemudian kalau ada NIK yang belum terbaca kita selesaikan segera di forum ini," tandas Zudan.***