PRFMNEWS - Sebagai instansi pelaksana administrasi kependudukan di Indonesia, Dukcapil terus berbenah dengan layanan-layanan prima dan optimal. Tidak hanya memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap identitas penduduk, Dukcapil juga berupaya membahagiakan masyarakat.
Bahkan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, mengajak jajarannya menghibur anak usia di bawah 16 tahun melalui pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Zudan mendorong jajarannya di daerah untuk melakukan kerja sama pemanfaatan KIA dengan berbagai lembaga, khususnya lembaga penyedia jasa hiburan dan rekreasi anak.
Hal ini sejatinya dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap penerbitan KIA yang selama ini dinilai masih rendah. Padahal, KIA tersebut penting untuk memenuhi identitas anak usia di bawah 17 tahun sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Baca Juga: Presiden Jokowi Batalkan Vaksinasi Berbayar, Fadli Zon : Alhamdulillah
Rendahnya minat masyarakat terhadap KIA, ungkap Zudan, disebabkan karena belum adanya ekosistem baku mengenai pemanfaatan KIA yang berlaku secara nasional.
“KIA ini berbeda dengan KTP-el yang begitu tinggi permintaannya karena masyarakat membutuhkan KTP-el tersebut untuk mengakses seluruh layanan publik,” ujar Zudan kala memberikan arahan di acara Penutupan Pelatihan Adminduk bagi Kepala Dinas dan Plt. Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota, Jumat 16 Juli 2021.
Baca Juga: Timnas Indonesia Kembali Gelar TC Mulai 1 Agustus 2021