Dirjen Dukcapil Dorong Sistem Insentif untuk Kembangkan KIA

- 17 Juli 2021, 07:30 WIB
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh /Puspen Kemendagri

Oleh karena itu, Zudan meminta daerah mulai mengembangkan ekosistem pemanfaatan KIA, seperti dengan pemberlakukan KIA sebagai ‘soft requirement’ untuk mendaftar sekolah dan sebagainya.

“Atau dengan skema insentif, yaitu bahwa anak yang memiliki KIA berhak mendapatkan diskon kala berbelanja atau saat memasuki taman-taman hiburan, seperti yang sudah dilakukan beberapa daerah,” usul Zudan.

Baca Juga: Hari ini Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 54 Ribu

Adapun di pusat, Zudan sendiri akan mencoba menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka pembangunan ekosistem pemanfaatan KIA.

“Saya akan mencoba bekerja sama dengan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kebun Raya, Taman Safari, dan juga Ancol untuk memberikan insentif pada anak pemilik KIA,” rinci Zudan menutup keterangan.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: Puspen Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x