PRFMNEWS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai 3 Juli lalu harusnya berakhir pada 20 Juli 2021.
Namun keputusan terbaru, Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
Keputusan PPKM Darurat diperpanjang ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko) PMK Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Korlantas Akan Lakukan Penyekatan di Lebih dari Seribu Titik Penyekatan Mulai 16 Juli Mendatang
Muhadjir menyampaikan, PPKM Darurat diperpanjnag berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas yang digelar hari ini, Jumat 16 Juli 2021.
"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir saat mengunjungi Hotel University Club UGM Yogyakarta hari ini.
Disebutkan Muhadjir, Presiden Jokowi mengakui dengan adanya PPKM darurat yang diperpanjang memiliki risiko.