Bank Indonesia Tegaskan Uang Rp75.000 Alat Transaksi yang Sah dan Bisa Dipakai Belanja

- 17 Mei 2021, 12:18 WIB
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Herawanto saat menunjukan uang peringatan kemerdekaan 75 (UPK75) Rp75.000 di Kantor Perwakilan BI Jabar, Jalan Braga Kota Bandung, Selasa 18 Agustus 2020.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Herawanto saat menunjukan uang peringatan kemerdekaan 75 (UPK75) Rp75.000 di Kantor Perwakilan BI Jabar, Jalan Braga Kota Bandung, Selasa 18 Agustus 2020. /Rizky Perdana/PRFM

"Uang khusus untuk peringatan HUT ke-75 RI ini langka karena dicetak sangat terbatas. Sifatnya merupakan koleksi,” tandasnya.

Penggunaan uang Rp75.000 ini saat ini tengah ramai dibicarakan orang menyusul adanya pedagang sate yang menolak pembayaran dengan uang pecahan Rp75.000 itu.

Baca Juga: Manajemen Tepis Isu Dua Orang Pengunjung Kebun Binatang Bandung Terkonfirmasi Positif Covid-19

Dengan adanya penjelasan dari Bank Indonesia, maka seharusnya pembayaran apapun bisa mengunakan uang pecahan Rp75.000.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah