Larang mudik, kata Tauhid, juga akan mengurangi transaksi atau aktivitas perputaran uang.
"Tahun lalu itu pada saat covid, BI mencatat putaran uang sekitar Rp150 triliun. Periode yang sama sebelum covid itu Rp190 triliun," ungkapnya.***
Larang mudik, kata Tauhid, juga akan mengurangi transaksi atau aktivitas perputaran uang.
"Tahun lalu itu pada saat covid, BI mencatat putaran uang sekitar Rp150 triliun. Periode yang sama sebelum covid itu Rp190 triliun," ungkapnya.***
Editor: Rifki Abdul Fahmi