Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Mencuat, Menteri Agama Yaqut Cholil Apresiasi Langkah dari Aparat

- 19 April 2021, 08:20 WIB
Menteri Agama Yaqut merespons terkait aksi dugaan penistaan agama yang terjadi belakangan ini
Menteri Agama Yaqut merespons terkait aksi dugaan penistaan agama yang terjadi belakangan ini /Dok. Kemenag/Rusydi

PRFMNEWS - Masyarakat dibuat geram dengan munculnya sosok Jozeph Paul Zhang yang diduga melakukan penistaan agama dengan mengaku-ngaku sebagai nabi ke-26.

Selain itu, masyarakat pun dibuat ramai dengan adanya tindakan yang diduga melakukan penistaan agama hindu yang dilakukan Desak Made Darmawati.

Desak Made sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Hindu, meski proses hukum yang berjalan tetap harus dihormati. Sementara itu, aparat juga sudah menindaklanjuti laporan terkait Joseph Paul Zhang.

Baca Juga: Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum Lakukan Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Kota Bandung

Terkait dua kasus ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan dugaan ujaran yang mengandung penistaan agama.

"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," terang pria yang akrab disapa Gus Yaqut.

Terkait masalah ini, dia pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mengedepankan kebersamaan untuk mencegah hal-hal yang mengadu dombakan masayarakat.

Baca Juga: Viral! Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi ke-26, Polisi Libatkan Interpol untuk Memburunya

"Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa," sambungnya.

Menurut dia, tindakan menistakan agama memang tidak dibenarkan atas alasan apapun. Karenanya, menjadi tugas aparat untuk melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya.

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya," tegasnya.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Mulai Cair, Cek Namamu di eForm BRI dengan Cara ini

Ditegaskan dia, setiap umat beragama memang harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Namun, hal itu tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalah-nyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya.

"Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan," tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x