Hasil KLB Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah Karena Hal Ini

- 31 Maret 2021, 14:01 WIB
Menkumham Yasonna Laoly menolak pengajuan pengesahan Demokrat KLB Deli Serdang yang diketuai oleh KSP Moeldoko.*
Menkumham Yasonna Laoly menolak pengajuan pengesahan Demokrat KLB Deli Serdang yang diketuai oleh KSP Moeldoko.* /Tangkapan Layar Youtube.com/ PUSDATIN OKe

PRFMNEWS – Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang yang memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat resmi ditolak pemerintah, Rabu 31 Maret 2021.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyampaikan alasan pemerintah menolak karena Demokrat kubu Moeldoko tersebut tak dapat melengkapi dokumen fisik yang diwajibkan.

Setelah melewati masa waktu pengumpulan dokumen fisik terlewati, Demokrat kubu Moeldoko pun tak kunjung mengirimkan dokumen tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Tolak Hasil KLB Demokrat Deli Serdang Kubu Moeldoko

 

Baca Juga: Black Box CVR Sriwijaya Air Ditemukan, Penyebab Jatuh akan Semakin Jelas

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata dia saat konferensi pers virtual, Rabu 31 Maret 2021.

Adapun menurut Yasonna, dokumen yang belum dilengkapi Demokrat itu yakni mandat dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat.

"Antara lain perwakilan dewan pimpinan daerah DPD, Dewan pimpinan cabang DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC," ujarnya.

Baca Juga: Jalan Panjang Ibu-ibu Ojek Makanan Balita untuk Tangani Masalah Gizi di Tengah Pandemi

Atas dasar itu, pemerintah menolak hasil KLB Demokrat di Deli Serdang yang digelar pada 5 Maret 2021 lalu.

“Permohonan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara, 5 Maret 2021 ditolak,” kata Yasonna.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x