PRFMNEWS - Pimpinan unit kerja eselon I di lingkungan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) mendapat penghargaan setelah sukses menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPK sendiri memberikan catatan baik kepada Kemendagri karena bisa menindaklanjuti semua hasil pemeriksaan BPK pada tahun 2019 dengan signifikan.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak dalam acara “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2020 dan Pemberian Penghargaan atas Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI Tahun 2019 di Lingkungan Kemendagri” pada Rabu kemarin memberikan apresiasi atas kinerja tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang sangat signifikan di lingkungan Kemendagri.
Baca Juga: Indonesia Kembali Datangkan Vaksin untuk Percepat Vaksinasi
Menurutnya, raihan ini merupakan bukti komitmen dari semua pihak di Kemendagri untuk menjaga akuntabilitas.
"Ini bukti bahwa kita semuanya telah memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga akuntabilitas," ujar Tumpak.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil laporan Itjen Kemendagri terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2019 di Kemendagri di antaranya Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) telah selesai ditindaklanjuti (100%), sama halnya dengan Pemeriksaan Kinerja dengan capaian tindak lanjut sempurna (100%). Sementara itu, untuk Pemeriksaan Laporan Keuangan belum seluruhnya diselesaikan (96%).
Baca Juga: Harga Cabai Pedas, Polisi Sebut Bukan Karena Penimbunan
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja penyelesaian TLHP BPK oleh Unit Kerja Eselon I tersebut, diberikan piagam penghargaan bagi 11 Unit Kerja Eselon I yang telah tuntas 100% menyelesaian TLHP BPK RI.