Kemendagri Sukses Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

- 25 Maret 2021, 13:00 WIB
Acara “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2020 dan Pemberian Penghargaan atas Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI Tahun 2019 di Lingkungan Kemendagri” pada Rabu kemarin.
Acara “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2020 dan Pemberian Penghargaan atas Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI Tahun 2019 di Lingkungan Kemendagri” pada Rabu kemarin. /Kemendagri

Tumpak berpesan agar prestasi yang dicapai oleh seluruh Unit Kerja Eselon I dapat dipertahankan. Selain itu, ia berjanji bahwa Itjen Kemendgari sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) ke depan akan selalu berupaya maksimal mendorong dan mengawal akuntabilitas Kemendagri.

"APIP akan hadir sebagai consulting partner bagi seluruh unit kerja Kemendagri melalui pendampingan dan supervisi dalam setiap tahapan manajemen organisasi, khususnya dalam penyelesaian TLHP BPK RI. Tidak ada satu pun yang akan suka diawasi, namun saya yakinkan bahwa APIP bertugas melengkapi fungsi manajemen untuk mencapai tujuan organisasi," imbuh Tumpak.

Baca Juga: Oded Sambut Baik Usulan Ketua DPRD Terkait Stilasi BLA

Terakhir, Tumpak meminta kepada seluruh Sekretaris Unit Kerja Eselon I Kemendagri dan peserta yang hadir untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI Tahun 2020 yang baru saja ia serahkan Laporan Hasil Pemeriksaannya. Ia berharap komitmen penyelesaian tersebut harus selalu diwujudkan, sebab ada sanksi yang dapat dikenakan kepada para pejabat yang tidak menyelesaikan temuan tersebut.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014, terdapat sanksi administratif bidang kepegawaian dan bahkan sanksi pidana bagi pejabat dan orang yang tidak memenuhi kewajibannya menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Jadi mari kita selesaikan semuanya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah