PRFMNEWS – Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengawasan internal pemerintahan daerah (Pemda) hingga pengelolaan keuangan desa, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membangun kolaborasi.
Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Internal dan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Pengawasan Keuangan Desa di Ruang Rapat Utama Gedung BPKP Jakarta, Selasa 23 Maret 2021, Itjen Kemendagri dan BPKP berkomitmen menciptakan akuntabilitas pengawasan internal pemerintahan daerah, penanganan Covid-19, pengawalan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah serta pengelolaan keuangan desa
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak mengapresiasi capaian yang diraih dalam bidang pengawasan hingga saat ini.
Baca Juga: PS Sleman Kalah di Laga Perdana Piala Menpora, Dejan Antonic Enggan Salahkan Pemain
Baca Juga: Jokowi: Membangun Infrastruktur itu Membangun Peradaban
Menurut Tumpak, segala hasil yang telah didapatkan sejauh ini merupakan buah dari kolaborasi yang baik antara Kemendagri dan BPKP.
Tumpak menyatakan Itjen Kemendagri optimistis ke depan akan tercipta kerja pengawasan yang efektif melalui kolaborasi yang intens antar instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.
“Kunci dari semua hasil hari ini dan keberhasilan di masa yang akan datang adalah kolaborasi,” ujar Tumpak.
Dalam rapat yang diselenggarakan selama satu hari ini terdapat dua agenda.