Wujudkan Akuntabilitas Pemda hingga Keuangan Desa, Itjen Kemendagri dan BPKP Bangun Kolaborasi

- 24 Maret 2021, 14:57 WIB
Rakor Pengawasan Internal dan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Pengawasan Keuangan Desa di Ruang Rapat Utama Gedung BPKP Jakarta, pada Selasa 23 Maret 2021
Rakor Pengawasan Internal dan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Pengawasan Keuangan Desa di Ruang Rapat Utama Gedung BPKP Jakarta, pada Selasa 23 Maret 2021 /Dok Puspen Kemendagri.

Baca Juga: Dekranas Siap Bantu Promosikan Produk UMKM Lewat Platform Digital

Baca Juga: Percepat Vaksinasi, Mendagri Minta Pemda Fokus pada Distribusi dan Buat Konsep Prioritas Penerima Vaksin

"Akuntabilitas itu penting, untuk memastikan uang rakyat kembali ke rakyat, dan kita harus mengawal mulai dari pengelolaan keuangan desa," terangnya.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan itu, hingga akhir Maret 2021 akan dilaksanakan Rakor Pengawasan Pemerintah Daerah di 5 provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Bengkulu, dan Riau. Pesertanya adalah seluruh gubernur dan bupati/Wali Kota dengan dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selanjutnya, untuk memastikan kesiapan penggunaan aplikasi Siswaskeudes, akan dilaksanakan sertifikasi teknis bagi APIP di lingkungan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Puspen Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x