Kemendagri Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Covid-19 saat Pilkada

- 28 Oktober 2020, 14:39 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PRFMNEWS - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau masyarakat untuk waspada dengan hoaks terkait pandemi Covid-19 yang banyak muncul di masa penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga mengungkapkan, hoaks terkait pandemi Covid-19 menjadi alat yang dipergunakan untuk menurunkan partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2020.

Kastorius mengingatkan semua pihak untuk mewaspadai penyebaran hoaks, karena hal itu bisa dijadikan segai cara menurunkan partisipasi pemilih untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.

 

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

"Harus diwaspadai hoaks terkait Covid-19 digunakan dalam upaya black campaign untuk saling menjatukan antar lawan politik di kontestasi pilkada. Penyebaran hoaks dengan menggunakan isu Covid-19 demi perebutan ataupun penggembosan suara bisa menjadi strategi black campaign yang ujungnya membuat tingkat partisipasi pemilik merosot,” paparnya seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Rabu 28 Oktober 2020.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kata Kastorius, sangat memikirkan kemungkinan tersebut dan meminta kepada para Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar bersinergi untuk mengantisipasi maraknya hoaks saat Pilkada Serentak 2020.

"Perlu digalakkan kampanye gerakan anti hoaks di wilayah-wilayah yang akan Pilkada secara masif sehingga masyarakat ikut aktif melawan hoaks," kata Kastorius.

Baca Juga: Kongres Pemuda, Cikal Bakal Berkumandangnya Sumpah Pemuda

Lebih lanjut, Kastorius menjelaskan kemungkinan modus penyebaran hoaks menjelang Pilkada. Menurut dia, hoaks yang disebarkan dapat berupa kabar adanya calon pemilih ataupun penyelenggara pemilu (petugas KPPS) yang terpapar Covid-19 di TPS tertentu.

Sehingga, hal itu akan menurunkan animo pemilih yang akan hadir dengan tujuan menguntungkan salah satu paslon.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x