Cynthiara Alona Akui Hotelnya Dijadikan Tempat Prostitusi Anak

- 19 Maret 2021, 13:45 WIB
Artis Cynthiara Alona mengaku menyewakan hotelnya sebagai tempat prostitusi anak
Artis Cynthiara Alona mengaku menyewakan hotelnya sebagai tempat prostitusi anak /PMJNews.com


PRFMNEWS - Artis Cynthiara Alona resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus prostitusi, Kamis 18 Maret 2021.

Cynthiara Alona terlibat izin untuk menyewakan hotel miliknya sebagai tempat prostiusi anak. Cynthiara Alona (CCA) ditetapkan menjadi tersangka bersama adiknya AA.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, Cynthiara Alona dan AA ditetapkan sebagai tersangka karena dia mengetahui langsung dan ada alat bukti yang cukup.

Baca Juga: Fakta Unik Pemeran Video Asusila di Bogor, Dapat Bayaran Rp6 ribu per 1.000 Views

Baca Juga: Polisi Sebut Pemeran Pria Video Mesum Bogor Adalah Driver Online

"Kami sudah memeriksa, mem-BAP, dan menahan tersangka yang berjumlah tiga orang yakni CCA, AA, dan DA," ujar Yusri dikutip dari PMJNews, Jumat 19 Maret 2021.

Dari penuturan Yusri, Cynthiara mengakui menyewakan hotelnya di Kota Tangerang sebagai tempat prostiusi dengan alasan sepinya pemesana hotel di tengah pandemi.

CCA bekerjasama dengan mucikari (DA) untuk memanfaatkan hotelnya itu sebagai lokasi menjalankan bisnis eksploitasi anak sehingga ia punya pemasukan tambahan di tengah pandemi Covid-19.

 

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x