Cynthiara Alona Akui Hotelnya Dijadikan Tempat Prostitusi Anak

- 19 Maret 2021, 13:45 WIB
Artis Cynthiara Alona mengaku menyewakan hotelnya sebagai tempat prostitusi anak
Artis Cynthiara Alona mengaku menyewakan hotelnya sebagai tempat prostitusi anak /PMJNews.com

Baca Juga: TOK ! Aprilia Manganang Resmi Ganti Nama dan Jenis Kelamin, Ini Nama Barunya

Baca Juga: Jokowi Minta Gedung Jadi Tempat Vaksinasi, Ridwan Kamil: Sudah

"Modus operandinya, para pelaku bekerjasama dengan mucikari (DA), pemilik hotel (CCA) dan pengelola hotel (AA). Pengakuannya itu, hunian hotel cukup sepi, sehingga ada peluang untuk menjalankan eksploitasi anak ini untuk menambah pemasukan sehingga dana operasional masuk dan hotel tetap berjalan," paparnya.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan perdagangan anak, Pasal 21 ayat 1 Jo Pasal 45 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x