Kemenkes: Vaksin Bukan Kedaluwarsa, tapi Masa Simpan

- 17 Maret 2021, 13:29 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pexels/Cottonbro


PRFMNEWS - Kementerian Kesehatan menjelaskan terkait kabar bahwa vaksin Covid-19 Sinovac akan segera kedaluwarsa pada 25 Maret 2021.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, vaksin tersebut bukan masuk masa kedaluwarsa melainkan shelf life atau masa simpan.

Kendati demikian, pemerintah tidak akan memberikan vaksin yang masa simpannya habis, hal ini untuk memastikan keamanan dan khasiat vaksin.

Baca Juga: Emil Tegaskan Jabar Tidak Akan Gunakan Vaksin yang Kedaluwarsa

Baca Juga: Ma'ruf Amin Jelaskan Kenapa Vaksinasi Tidak Bikin Batal Puasa

"Vaksin Sinovac yang datang pada tahap pertama sejumlah 3 juta dosis, terdiri dari 1,2 juta dosis vaksin tiba awal Desember dan 1,8 juta dosis vaksin tiba pada akhir Desember 2020, diproduksi pada September-November 2020 dengan shelf life dari produsen selama 3 tahun," ujar Siti dari keterangan resminya, Rabu 17 Maret 2021.

Berdasarkan BPOM, vaksin Covid-19 produksi Sinovac memiliki masa simpan selama enam bulan. Ketentuan ini bukan bermaksud untuk mempercepat masa simpan vaksin, melainkan wujud kehati-hatian pemerintah dengan tidak begitu saja menerima data dari produsen.

Adapun masa simpan 1,2 juta dosis vaksin tersebut adalah hingga 25 Maret 2021, sementara untuk 1,8 juta dosis vaksin memiliki masa simpan hingga Mei 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Massal bagi Pelayan Publik Digelar Selama 10 Hari Kedepan di RSUD Oto Iskandar Di Nata Soreang

Baca Juga: Terang-terangan Ridwan Kamil Akui Tidak Punya Buzzer

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x