CATAT ! Ini Aturan Lengkap PPKM Skala Mikro yang Mulai Berlaku 9 Hingga 22 Februari 2021

- 9 Februari 2021, 08:56 WIB
PETUGAS kepolisian mengecek pengendara motor saat pelaksanaan PSBB, di Pasteur, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).*
PETUGAS kepolisian mengecek pengendara motor saat pelaksanaan PSBB, di Pasteur, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).* /HUMAS PEMKOT BANDUNG

– Pemesanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang (take-away/delivery) tetap diizinkan.

5. Kegiatan Konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Baca Juga: Desa Wajib Bangun Posko, Ini Kata Satgas Covid-19 Soal PPKM Skala Mikro yang Mulai Berlaku 9 Februari

6. Kegiatan di tempat ibadah dapat dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

7. Menutup Fasilitas Umum dan menghentikan sementara Kegiatan Sosial Budaya.

8. Membatasi kapasitas dan jam operasional moda transportasi umum.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah