Ustadz Yusuf Mansur Sampaikan Duka Cinta: Innalillahi, Selamat Jalan Sahabat Saya

- 9 Februari 2021, 06:52 WIB
Ustaz Yusuf Mansur mengaku tak pernah bayar saat makan di restoran maupun menginap di hotel.
Ustaz Yusuf Mansur mengaku tak pernah bayar saat makan di restoran maupun menginap di hotel. /Instagram.com/@yusufmansurnew

PRFMNEWS - Dai kondang Ustadz Yusuf Mansur turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi di Rumah Tahanan Mabes Polri pada Senin 8 Februari 2021.

Ustadz Yusuf Mansur merasa kehilangan, dan berdoa agar sahabatnya itu husnul khatimah. Hal itu disampaikannya di akun Instagram pribadinya Senin 8 Februari 2021.

"Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji'uun. Selamat jalan sahabat saya... InsyaaAllah husnul khatimah," tulisnya di akun @yusufmansurnew sebagaimana dikutip prfmnews.id.

Baca Juga: Ustadz Maaher Meninggal Dunia di Rumah Tahanan, Polisi : Karena Sakit

Baca Juga: ASYIK, BST Rp300 Ribu Kemensos Cair Februari 2021, Begini Cara Cek Penerimanya

Ustadz Yusuf Mansur menyebut bahwa beberapa hari lalu dirinya sempat berkomunikasi dengan Ustadz Maaher tentang sejumlah hal.

Ia menyebut Ustadz Maaher orang baik dan dermawan. Ia juga meminta masyarakat mendoakan Ustadz Maaher.

"Mari kwn2, kita doakan beliau. Banyak kebaikannya. Juga kedermawanannya. Beliau juga ga punya apa2. Meninggalkan istri dan anak keturunan yg bakal jd orang besar di kemudian hari. Kita doakan," sambungnya.

Ustadz Maheer meninggal dunia pada Senin 8 Februari pada pukul 19.00 WIB. Hal itu dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

"Benar, (meninggal) karena sakit," kata Brigjen Pol Rusdi Hartono dikutip dari ANTARA.

Hingga kini, Kepolisian belum mengumumkan perihal sakit yang diderita Ustadz Maaher ketika berada di Rumah Tahanan Mabes Polri.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Ustadz Maaher wafat di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Djuju Purwantoro selaku kuasa hukum Ustadz Maaher juga membenarkan kabar pemilik nama Soni Eranata tutup usia.

"Iya betul, beliau meninggal sekitar pukul 19.00 WIB di Rutan Mabes Polri," kata Djuju Purwantoro.

Baca Juga: KPID Dorong Pemerintah Jawa Barat Sosialisasi Program Strategis Lewat Lembaga Penyiaran Lokal

Baca Juga: Siap Terapkan PPKM Mikro, Jawa Barat Sudah Punya 3.800 Posko Covid-19

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Yusuf Mansur (@yusufmansurnew)

 



Djuju menyebutkan sebelum Ustadz Maheer meninggal, kliennya itu sempat bolak-balik ke Rumah Sakit Polri Said Soekanto untuk menjalani perawatan atas penyakit yang dideritanya.

Namun, Djuju tidak menjelaskan secara rinci penyakit yang diderita Ustadz Maaher.

Seperti diketahui, pada awal Desember 2020 lalu penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Ustadz Maaher At-Thuwailibi terkait dengan unggahan ujaran kebencian di akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Ustadz Maaher ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Dalam kasusnya, Ustadz Maaher diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x