Berawal dari Unggahan dr Tirta, Sindikat Pemalsu Tes SWAB Akhirnya Terbongkar

- 18 Januari 2021, 19:32 WIB
Polda Metro ungkap pemalsuan hasil swab di bandara Soekarno Hatta
Polda Metro ungkap pemalsuan hasil swab di bandara Soekarno Hatta /pmjnews/

 

PRFMNEWS - Sindikat pemalsu hasil tes SWAB PCR Covid-19 akhirnya terbongkar.

Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap 15 orang sindikat pembuat hasil tes Covid-19 palsu yang digunakan sebagai syarat penerbangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bisnis hasil tes palsu ini sudah dijalankan pelaku sejak Oktober 2020.

Baca Juga: Polisi Ungkap Prostitusi Berkedok Spa di Bandung: Pemesan Harus Jadi Member Dulu

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Benarkah Sudah Dibuka?

Kelima belas tersangka dalam kasus ini berinisial MHJ, M, ZAP, DS, AA, YS, SB, IS, CY, RAS, PA, S bin N, S alias C, U alias B dan U alias U.

"Total ada 15 orang yang ditangkap terkait pemalsuan surat hasil swab test PCR. Tersangka ditangkap pada rentang waktu 7-13 Januari 2021," ujar Yusri Yunus, Senin 18 Januari 2021 dikutip dari ANTARA.

Diketahui, modus para tersangka dalam menjalankan aksinya adalah dengan memalsukan surat tes usap yang diterbitkan oleh sejumlah penyelenggara tes usap resmi.

Polisi juga mengklarifikasi kepada sejumlah fasilitas kesehatan tempat penyelenggara tes yang dicantumkan dalam surat hasil palsu tersebut. Para penyelenggara tes memastikan surat yang dijual oleh 15 tersangka tersebut adalah palsu.

Akibat perbuatannya, 15 orang tersebut terancam dengan pasal berlapis dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang diduga pelaku pemalsuan surat tes usap PCR yang dipasarkan secara daring melalui media sosial.

Baca Juga: Holywings Bandung Dikeluhkan Warga Karena Buka Hingga Jam 2 Malam, Ini Kata Sekda Ema Sumarna

Baca Juga: Meski Vaksin Sudah Ada, Ini Kriteria Orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Tiga pelaku pemalsuan tersebut, yakni MFA yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya, EAD yang ditangkap di Bekasi dan MAIS yang diamankan petugas di Bali.

Yusri menjelaskan terkuaknya kasus pemalsuan surat tes usap tersebut berawal dari unggahan media sosial tersangka MFA.

Unggahan soal surat tes usap palsu kemudian menjadi ramai bahan pembicaraan warganet, yang salah satunya adalah dr Tirta Mandira Hudhi.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x