Polisi Ungkap Prostitusi Berkedok Spa di Bandung: Pemesan Harus Jadi Member Dulu

- 18 Januari 2021, 19:17 WIB
Ilustrasi prostitusi online.*
Ilustrasi prostitusi online.* /PRFM

PRFMNEWS - Polrestabes Bandung berhasil mengungkap praktik prostitusi berkedok tempat spa di Kota Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengatakan, praktik esek-esek ini diduga kuat sudah berlangsung cukup lama. Bahkan diketahui untuk menjadi pemesan layanan prostitusi tersebut sebelumnya harus terdaftar sebagai member.

"Pelanggan saling komunikasi dengan kode tertentu untuk mengaburkan perbuatannya. Contohnya nomor telepon yang diberi kode, pemesan pun harus jadi member, dan itu merupakan pelanggan lama yang sudah sering ke sana," ujar Adanan saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: Bencana di Awal Tahun 2021: 105 Kejadian Banjir, 28 Longsor, 2 Gempa Bumi, Pandemi

Baca Juga: Polisi: Kasus Prostitusi Online yang Menjerat Artis TA adalah Jaringan Nasional

Pengungkapan praktik ini bermulai dari laporan masyarkat yang melihat iklan tempat Spa tapi juga dijadikan prostitusi di media sosial.

Dalam kasus ini polisi menangkap dan mengamankan dua orang muncikari yang berdomisili di Bandung. Lalu enam orang terapis yang saat ini berstatus sebagai korban.

Enam terapis itu rentang usianya antara 20-30 tahun, dengan domisili Bandung, Garut, dan Sumedang.

Baca Juga: Update Corona Indonesia Hari ini: Angka Sembuh Lebih Tinggi dari Kasus Positif

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x