Polisi Akan Gelar Olah TKP Terkait Video Asusila Gisel di Medan

- 9 Januari 2021, 13:24 WIB
Gisel selesai jalani pemeriksaan selama 10 jam.
Gisel selesai jalani pemeriksaan selama 10 jam. /PMJ News


PRFMNEWS - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan jika jajarannya akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus video asusila yang melibatkan aktris Gisella Anastasia (alias Gisel) dan Michael Yokinobu Defretes (atau Nobu).

Olah TKP itu akan dilakukan di kota Medan, Sumatera Utara, yang mana tempat kejadian video tersebut ada di sana.

"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana," kata Yusri di Polda Metro Jaya, seperti dilansir prfmnews.id dari PMJ News, Sabtu 9 Januari 2021.

Baca Juga: Gisel Tak Rayakan Tahun Baru Bersama Sang Anak, Gading Marten : Sabar Sabar Ya, Ma

Baca Juga: Hanya dengan NIK KTP, Begini Cara Mudah Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu Januari 2021

Baca Juga: 15 Pegawai Positif Covid-19, Layanan Samsat Pajajaran Kota Bandung Dihentikan Sementara

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Gisel pada Jum'at 8 Januari 2021. Usai menjalani pemeriksaan Gisel tidak ditahan.

Polisi beralasan tidak menahan Gisel, karena yang bersangkutan kooperatif selama diperiksa.

Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Hanya 20 Daerah di Jawa Barat yang Lakukan PSBB Proporsional 11-25 Januari 2021

"Berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari GA dan saudara MYD kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x