PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung memutuskan selama semester genap 2021, seluruh kegiatan belajar mengajar sekolah dilakukan secara daring.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan keputusan itu diambil dikarenakan angka penyebaran Covid-19 masih tinggi. Terlebih Kota Bandung masuh zona oranye penyebaran Covid-19.
"Berdasarkan hasil kajian para ahli dan stakeholder terkait menyatakan potensi penyebaran covid masih cukup tinggi. Sehingga hal ini berdampak pada keselamatan anak yang harus diutamakan," katanya seperti dikutip prfmnews.id dalam siaran YouTube Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jum'at 8 Januari 2021.
Baca Juga: Jelang Semester Genap, Disdik Jabar Lakukan Persiapan PTM dan PJJ Tingkat SMA/SMK dan SLB
Baca Juga: PJJ 6 Bulan ke Depan Berlaku Juga untuk SMA/SMK/MA di Kota Bandung
Baca Juga: Sudah Diputuskan, Sekolah di Kabupaten Bandung Tetap PJJ Hingga Satu Semester
"Sesuai dengan kebijakan Wali Kota Bandung, bahwa pembelajaran semester genap masih akan dengan jarak jauh," lanjutnya.
Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar secara daring, Disdik Kota Bandung sendiri lanjut Hikmat sudah menyiapkan beberapa langkah.
Baca Juga: Ingat ! Bansos Rp300 Ribu Bisa Cair Jika Anda Sudah Terdaftar di Sini