Aturan Perjalanan Udara Dari dan Ke Pulau Jawa-Bali Selama PSBB, Ini Lengkapnya

- 8 Januari 2021, 22:05 WIB
Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng. /ANGKASA PURA

“Di dalam SE ini juga disebutkan anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk test RT-PCR maupun test rapid antigen. Dalam SE 01 ini tidak hanya disampaikan penggunaan transportasi udara tapi ada transportasi darat dan laut,” tukasnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x