PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan pihaknya tak akan mengaktifkan cek poin di sejumlah titik di Kota Bandung saat masa pembatasan kegiatan masyarakat atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti diketahui, PSBB tersebut berlaku untuk sejumlah daerah di pulau Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021 mendatang.
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan kendati tak ada cek poin, namun pengawasan dan penindakan akan lebih tegas dan menambah jumlah personel yang terjun ke lapangan.
Baca Juga: ShopeePay Kini Hadir di Kanal Pembayaran Aplikasi Live.On
Para petugas tersebut akan menyisir seluruh wilayah dari pusat kota hingga perbatasan.
“Kita sepakat tidak ada cek poin, tapi akan meningkatkan kualitas pengawasan dan penindakan. Pengetatan pengawasan dan penindakan yang jauh lebih optimal,” ucap Ema setelah menggelar rapat terbatas secara daring dari Balai Kota Bandung, Jumat, 8 Januari 2021.
Ema menambahkan, pada PSBB kal ini TNI-Polri sudah sepakat untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan penindakan. Bahkan, lanjutnya, mendeteksi terhadap gejala yang mengarah pada potensi kerumunan massa.
Baca Juga: Persatuan Bulu Tangkis Kutuk Keras Delapan Atlet Indonesia Ini Karena Terlibat Match Fixing