Dengan demikian, Nadiem Makarim pun mendorong agar para tenaga kerja honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi PPPK.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan PSBB di Jawa-Bali Mulai 11 Januari 2021, Berlaku di Semua Provinsi
Baca Juga: Mengaku Siap Disuntik Vaksin Covid-19, Oded: Tapi Belum Tahu Kapan
Lebih lanjut, Nadiem Makarim menyebut kinerja tenaga kerja yang baik sebagai PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting bagi Kemendikbud jika guru PPPK melamar menjadi CPNS.
"Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," pungkasnya.***