Jelang Vaksinasi, Menkes Budi Gunadi Minta Fasilitas Kesehatan Lakukan Dua Hal Penting Ini

- 6 Januari 2021, 14:25 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers terkait hasil Rapat Terbatas di Kantor Presiden hari ini, Rabu 6 Januari 2021. Dalam kesempatan itu Budi memastikan jika proses vaksinasi akan dilakukan setelah ada persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers terkait hasil Rapat Terbatas di Kantor Presiden hari ini, Rabu 6 Januari 2021. Dalam kesempatan itu Budi memastikan jika proses vaksinasi akan dilakukan setelah ada persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

PRFMNEWS - Menteri Kesehatan Budi Gunadi menegaskan jika pada tahap pertama ini vaksinasi ditujukan untuk para tenaga medis.

Selanjutnya vaksinasi akan dilakukan kepada anggota TNI/Polri, pelayan publik, dan menyusul kepada para lansia.

Oleh karena itu, sebagai langkah persiapan vaksinasi besar-besaran Budi meminta fasilitas kesehatan di seluruh daerah untuk mulai melakukan persiapan baik dari sisi administrasi maupun teknis.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Kepwil Jabar Hibah ALARM untuk Pemprov Jabar

Budi meminta setiap fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas, klinik, hingga rumah sakit untuk mendaftar pada aplikasi Pcare BPJS Kesehatan.

"Kalau belum mendaftarkan akan sulit bagi mereka untuk bisa melayani vaksinasi ini terutama untuk mencatat dan menangani kalau ada kejadian ikutan pasca imunisasi atau KIPI," kata Budi dalam konferensi pers usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden hari ini, Rabu 6 Januari 2021.

Dari sisi teknis, Budi meminta setiap fasilitas kesehatan untuk mengecek fasilitas lemari es atau lemari pendingin. Bahkan Budi meminta fasilitas kesehatan yang lemari esnya rusak untuk segera melapor ke dinas kesehatan setempat atau bahkan langsung kepada dirinya melalui akun media sosialnya.

Baca Juga: Mengaku Siap Disuntik Vaksin Covid-19, Oded: Tapi Belum Tahu Kapan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x