PRFMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap memantau dan mengawal penyaluran bansos (bantuan sosial) yang digulirkan Pemerintah Indonesia di tengah masa pandemi Covid-19.
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati menyatakan, pemantauan dan pengawalan penyaluran bansos sudah dilakukan sejak awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Tak hanya pada penyaluran bansos yang digulirkan Pemerintah Pusat seperti Kementerian Sosial, Ipi menyebut pemantauan dan pengawalan juga dilakukan di tingkat Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Jokowi 'Tawar' Menkes Agar Vaksinasi Beres Kurang dari Setahun
Baca Juga: Ini 5 Kecamatan di Kota Bandung dengan Positif Aktif Corona Tertinggi, Jumlah Kasus di Atas 30
Baca Juga: Ingat! Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dilakukan Jika Sudah Halal MUI
"Dalam konteks pencegahan korupsi, KPK punya tugas koordinasi dan monitoring, yakni ikut mengawal dan memantau penyaluran bansos di masa pandemi Covid-19. Sejak awal pandemi melanda wilayah Indonesia, atau sejak April 2020, KPK sudah membentuk 15 Satgas di Kedeputian Pencegahan," tegasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 5 Januari 2021.