Baca Juga: Sambil Menunggu Izin BPOM, 3 Juta Vaksin Covid-19 Mulai Disalurkan ke 34 Provinsi
Baca Juga: dr Tirta Ungkap Hal Ini Terkait Kedatangan 1,8 Juta Vaksin ke Indonesia
Menkes Budi Gunadi Sadikin pun sudah melaporkan kepada Wapres Ma'ruf Amin bahwa vaksinasi Covid-19 akan dilakukan setelah fatwa MUI dan izin penggunaan darurat dari BPOM keluar.
Adapun pendistribusian vaksin ke sejumlah daerah saat ini, dikatakan Masduki merupakan salah satu langkah persiapan agar vaksinasi berjalan serentak ketika izin dari BPOM dan MUI terbit.
"Menkes, ketika menghadap Wapres, itu menjelaskan supaya nanti serentak dilakukan vaksinasi di berbagai daerah. Tapi itu sama sekali tidak akan mengabaikan fatwa dari MUI," pungkasnya.***