Polda Metro Tangkap Buron Kasus Penipuan Rp11 Miliar di Tempat Persembunyiannya

- 2 Januari 2021, 11:47 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang DPO dalam kasus dugaan penipuan Rp11 miliar terkait pemalsuan keterangan akte notaris, Arifin Widjaja alias Pepen.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang DPO dalam kasus dugaan penipuan Rp11 miliar terkait pemalsuan keterangan akte notaris, Arifin Widjaja alias Pepen. /TRIBRATANEWS.POLRI.GO.ID

“Sebelum dilakukan upaya Penangkapan, DPO berpindah-pindah sering melarikan diri tidak menggunakan alat komunikasi bersembunyi di Kapalnya berhari-hari dengan alasan memancing. Namun Tim Penyidik Unit 1 dipimpin Kanit 1 AKP Mulya Adhimara setelah melakukan pengejaran dua bulan lebih pada hari ini (Jumat), kita berhasil mengamankan di sebuah rumah di Villa Jagat, Cikiruhwetan, Cikeusik, Pandeglang, Banten,” jelasnya.

Saat ini tersangka AW telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan terancam dengan ancaman pidana kurungan selama tujuh tahun.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x