DPR RI Desak Pemerintah Malaysia Usut Tuntas Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya

- 30 Desember 2020, 21:31 WIB
Ilustras. Lambang Burung Garuda.
Ilustras. Lambang Burung Garuda. /Pikiran-rakyat.com

PRFMNEWS – Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno mendesak diusut tuntasnya investigasi yang dilakukan terhadap pelaku pengunggah parodi lagu Indonesia Raya.

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Malaysia yang dengan tegas telah menyikapi video pelecehan dan penghinaan terhadap lagu dan lambang negara, serta bendera Indonesia tersebut.

Seperti diketahui, pascaviralnya video pelecehan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia telah menyatakan akan melakukan penyelidikan serius terhadap kasus penghinaan itu.

Baca Juga: Update Data Corona Kota Bandung 30 Desember 2020 : Konfirmasi Positif Bertambah 30 Kasus

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, juga telah melayangkan nota protes pada kantor perwakilan Pemerintah Malaysia yang berada di Jakarta. 

“Kita sudah bersikap dan kita cukup mengapresiasi Pemerintah Malaysia menyikapi dengan tegas. Terus sekarang harus kita lihat follow up-nya seperti apa, apakah itu hanya statement di media ataukah benar-benar diusut dicari dan dihukum pelanggar dan pembuat lagu tersebut," kata Dave dalam laman DPR RI, Rabu 30 Desember 2020.

Politisi Fraksi Golkar ini menyatakan, memang tidak mudah bagi sebuah negara untuk mengontrol warga negaranya. Namun, bukan berarti penegakan hukum tidak bisa dilakukan.

Baca Juga: Ketimbang Turun ke Jalan dan Ciptakan Kerumunan Saat Tahun Baru, Wali Kota Bandung Ajak Bermuhasabah

Menurutnya, proses hukum menjadi penting dan tetap harus berjalan. Sebab, hubungan bilateral yang selama ini terjalin baik antara Indonesia dan Malaysia dapat kembali memanas.

“Pemerintah juga harus terus juga dengan segala macam kegiatan, baik kegiatan ekonomi kegiatan sosial, kegiatan olahraga, dalam membangun rumpun persaudaraan yang kuat antara Indonesia dengan Malaysia, sehingga tidak ada lagi pemikiran-pemikiran yang saling melecehkan seperti ini. Proses hukum harus tetap berjalan, bukan hanya memberikan efek jera tapi juga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia," pungkas legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

Sebelumnya, beredar video parodi lagu Indonesia Raya dengan perubahan aransemen dan lirik bernada penghinaan dan pelecehan. Video itu dibuat oleh akun bernama MY Asean dan diunggah ke media sosial YouTube dengan judul ‘Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video).

Baca Juga: P2G Minta Kemdikbud Batalkan AN dan Pembelajaran Tatap Muka pada 2021

Pada video itu terdapat ayam berlambang Pancasila dengan gambar berlatar bendera merah putih, juga terdapat gambar animasi dua anak yang terlihat sedang buang air kecil.

Arasemen lagu pada video tersebut menggunakan lagu “Indonesia Raya” dengan lirik yang diubah berisikan penghinaan terhadap Indonesia. Selain itu ada juga lirik yang menyinggung Presiden Joko Widodo dan Presiden RI Pertama, Soekarno.

Sejumlah warganet kemudian membagikan dan mengunggah kembali video tersebut ke medja sosial, mereka meminta agar video tersebut di-report karena bernuansa pelecehan.

Baca Juga: Pemerintah Tidak Rekrut Guru Honorer jadi PNS Mulai 2021, P2G : Prank Akhir Tahun yang Melukai Guru

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, video parodi tersebut sudah hilang dari akun YouTube MY Asean.  Namun, masih banyak didapati sejumlah akun yang menyimpan dan membagikan ulang video tersebut.

Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika RI juga mengungkap, pemerintah telah bekerja sama dengan platform digital YouTube untuk menurunkan (take down) atau bahkan menghapus video berdurasi 1.30 menit itu.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x