Pemerintah Tidak Rekrut Guru Honorer jadi PNS Mulai 2021, P2G : Prank Akhir Tahun yang Melukai Guru

- 30 Desember 2020, 20:22 WIB
ILUSTRASI guru honorer.
ILUSTRASI guru honorer. /Pikiran-Rakyat.com

PRFMNEWS - Pemerintah Indonesia melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan mulai 2021 hanya akan melakukan rekrutmen guru berstatus pegawai pemerintah untuk perjanjian kerja (PPPK).

Dengan demikian, rekrutmen guru honorer untuk menjadi guru bestatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan ditutup mulai 2021.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidkan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai, keputusan tersebut merupakan prank (lelucon) paling menyakitkan bagi para guru honorer yang ingin menjadi guru berstatus PNS.

Baca Juga: Tegas! Pemkab Minta Tempat Wisata di Sumedang Tutup Saat Libur Tahun Baru

Baca Juga: Jelang 2021, Diskuk Jabar Bangun Kerja Sama Strategis dengan NTB

"Bagi kami para guru, keputusan ini adalah bentuk kado prank akhir tahun yang membuat para guru sedih di penghujung 2020," jelasnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 30 Desember 2020.

Satriwan menyatakan, P2G dengan tegas menolak keputusan Pemerintah Indonesia terkait kebijakan tidak lagi guru PNS. Pasalnya, kebijakan tersebut punya potensi menyalahi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x