PRFMNEWS – Menjelang pergantian tahun baru 2021, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial terus mengingatkan warganya untuk tidak merayakan dengan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Pasalnya saat ini Kota Bandung masih dalam zona risiko tinggi penyebaran Covid-19.
Oded meminta warga Kota Bandung merayakan pergantian tahun baru 2021 dengan memperbanyak bermuhasabah diri di rumah masing-masing.
"Mang Oded sangat-sangat mengimbau kepada warga Kota Bandung agar dalam menyikapi malam tahun baru sebaiknya tetap ada di rumah. Berkegiatan di rumah. Terutama di malam tahun baru itu saat-saat kita bermuhasabah diri," tutur Oded di Pendopo Kota Bandung, Rabu 30 Desember 2020.
Baca Juga: P2G Minta Kemdikbud Batalkan AN dan Pembelajaran Tatap Muka pada 2021
Baca Juga: Pemerintah Tidak Rekrut Guru Honorer jadi PNS Mulai 2021, P2G : Prank Akhir Tahun yang Melukai Guru
Oleh karena itu, dirinya melarang segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. Seperti meniup terompet dan menyalakan kembang api, yang mana kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Euphoria seperti itu (meniup terompet dan menyalakan kembang api) tidak boleh, yang biasanya zikir di masjid saja karena itu mengakibatkan kerumunan orang sebaiknya dilakukan di rumah," pintanya.
Apabila saat pergantian malam tahun baru nanti terdapat warga yang merayakan dan menimbulkan kerumunan, maka Pemkot Bandung akan memberi sanksi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung No. 73 Tahun 2020.
Baca Juga: Tegas! Pemkab Minta Tempat Wisata di Sumedang Tutup Saat Libur Tahun Baru